TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal memperketat seluruh pintu masuk menuju ke Bali menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan di Pulau Dewata tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pengetatan ini penting karena virus Corona varian Omicron telah dideteksi di tetangga terdekat Indonesia, yaitu di Singapura.
"Kami sudah menekankan Polri membantu untuk melaksanakan pengawasan di seluruh pintu masuk, baik pintu masuk di pelabuhan udara, pintu masuk di pelabuhan laut maupun di darat. Informasi sudah kita dapat varian itu sudah ada di Singapura," kata Dedi Prasetyo dalam sambutannya dalam apel Kasatwil Polri TA 2021, Jumat (3/12/2021).
Dedi menjelaskan virus Coronavarian Omicron menyerang 80 persen pasien yang belum divaksin. Sebaliknya, kasus pasien yang paling banyak terjangkit Omicron itu berusia balita dan lanjut usia.
"Varian tersebut boleh dikatakan menyerang 80 persen yaitu adalah orang-orang yang belum divaksin, yang kemudian 60 persen terserang varian baru itu adalah yang usianya di bawah 5 tahun, yang ketiga yang meninggal dunia akibat virus tersebut di atas rata-rata berusia 50 tahun," jelasnya.
Dedi meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bepergian dari daerah rawan penyebaran virus Corona varian Omicron untuk lebih berwaspada.
Baca juga: Omicron Terdeteksi di Malaysia, Masuk Lewat Orang Asing dari Afsel, Bagaimana Antisipasi Indonesia?
"Warga negara yang bepergian ke daerah-daerah yang mungkin punya kerawanan penyebaran varian Omicron ini, betul-betul harus berhati-hati. Dan juga pengetatan itu dalam rangka untuk melakukan 3T guna mencegah jangan sampai Indonesia tertular oleh varian Omicron," katanya.
Dua Minggu Terakhir
Pada bagian lain, mantan petinggi WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah segera melakukan penelusuran penerbangan dari luar negeri ke tanah air dalam dua pekan terakhir.
Hal ini berkaca pada laporan beberapa negara yang mendapatkan kasus dari penerbangan sejak minggu-minggu sebelumnya.
"Bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November, misalnya, atau 15 November dan lain-lain," ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Disebutkan, mereka sudah selesai dikarantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat.
Walaupun sesudah tiga hari karantina lalu PCR mereka negative, menurutnya, karena masa inkubasi Covid-19 dapat sampai lebih dari dua minggu maka bisa saja didapati PCR yang positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain.
Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron maka tentu buruk.
Ahli penyakit paru ini mengatakan, harus ada mitigasi berlapis di mana perlu dilakukan penelusuran kepada pelaku perjalanan datang dalam 2-3 minggu yang lalu.
"Apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk genome sequencingnya," ungkapnya.
Kasus varian Omicron terus menyebar luas. Sampai 2 Desember kemarin, setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara, di antaranya 4 negara di Asia, Hongkong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat Indonesia yakni Singapura.
Menurut European CDC, kasus Omicron di Belgia, Jerman dan Inggris ternyata tidak memiliki riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali maupun riwayat kontak dengan kasus yang melakukan perjalanan.
Laporan kemarin dari Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah Selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021.
Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada 5 kasus Omicron, 2 di antaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria minggu yang lalu dan mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap.
Baca juga: Asal-usul Nama Omicron dari Huruf Yunani, Ketahui Cara Mengucapkan dan Artinya
Tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka.
Sedangkan India sudah memeriksa 8 ribu penumpang pesawat sejak hari Rabu yang lalu.
"Ini yang tentu perlu dianalisa selanjutnya, untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat (community transmission)," katanya. (Tribun Network/Igman Ibrahim/Rina Ayu/sam)