Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar Indonesia (Dubes RI) di Washington DC Rosan Roeslani mendukung penuh pendataan by name by address atau pendataan Nomor Induk Tunggal (NIT) warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS).
Ia mengapresiasi kehadiran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh untuk memberikan sosialisasi publik pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil terkait pemutakhiran data WNI dan diseminasi informasi layanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT) di KBRI Washington DC.
Acara dilakukan secara virtual dan faktual, Jumat (3/12/2021) sore waktu setempat, atau Sabtu (4/12/2021) pukul 06.00 pagi.
"Saya mendukung penuh program ini dan meminta WNI yang berada di wilayah USA untuk memanfaatkan momentum pendataan ini untuk membuat NIT dan mengisi portal PeduliWNI," kata Rosan.
Dirjen Dukcapil Zudan menjelaskan, tujuan besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memberikan perlindungan yang lebih besar dan optimal kepada seluruh WNI di mana pun berada.
Zudan menyampaikan, sejak 2018 Kemendagri dan Kemenlu berkolaborasi turun ke berbagai negara untuk mendata semua WNI.
Baca juga: Kemenlu Ajak Negara Kawasan Pasific Sinergi Pulihkan Ekonomi
"Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online dari manapun," jelas Dirjen Zudan.
Zudan mengatakan pendataan secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif.
Hal ini bisa berlangsung berkat portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu.
Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Baca juga: Kemenlu RI Launching Pameran Rekam Jejak Diplomasi Perlindungan WNI Selama Pandemi Covid-19
"PeduliWNI merupakan sebuah aplikasi layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan basis data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri," kata Zudan.
Selain itu, pendataan WNI juga bertujuan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) untuk tahun 2022.
"Ini tugas negara yang memerlukan dukungan para WNI semuanya agar bisa sukses," imbau Zudan.
Dirinya pun menjelaskan bahwa layanan adminduk di luar negeri itu sama persis dengan layanan di dalam negeri.
Berbagai pelayanan yang bisa diperoleh melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/ antara lain penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman KTP-el, akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akta perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online.