Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut mengalami penurunan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya selalu mengamati hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK.
"Sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Ali, dalam hasil riset itu, sejatinya ada peningkatan positif hasil kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
Hasil itu diperoleh pada Juli dan November.
"Merujuk pada riset tersebut, jika kita bandingkan antara hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif," ujarnya.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli
Peningkatan positif ini, dituturkannya, tidak terlepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Seperti antar-aparat penegak hukum (APH), Kementerian/lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
"Publik juga memberikan apresiasinya terhadap penegakkan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian 'baik'," kata Ali.
Dikatakan Ali, penilaian "baik" dari masyarakat itu lantas menjadi dorongan bagi KPK dan APH lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi untuk terus menyatukan visi.
Kemudian saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi, serta menjadi counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat optimal bagi penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk masyarakat.
"Meskipun dalam poin lainnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan," kata dia.
Baca juga: Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara karena Terima Suap
"Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya," imbuh Ali.
Selain itu, kata Ali, publik juga penting untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif, dengan menindak para pelaku.