News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Siskaee: Tak Hanya Melakukan Konten Asusila di Bandara YIA Kini Terancam Dipenjara 12 Tahun

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok perempuan yang didunia maya dikenal dengan sebutan Siskaeee, belakangan menjadi sorotan.

Ia kini ditangkap lantaran pamer payudara dan kemaluan di bandara YIA, Kulon Progo. D

Ia memang dikenal kerap membagikan konten panas di media sosialnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan Siskaeee diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Erdi menerangkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya daftar pencarian orang.

Baca juga: Sosok Siskaeee, Pelaku Video Syur di Bandara YIA, Mengaku Tinggalnya Berpindah-pindah

Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti Siskaee hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta," kata Erdi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu, (4/12/2021).

Polisi membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Wanita Pelaku Eksibisionis di Bandara YIA Ditangkap di Bandung, Usai Diperiksa Dibawa ke Polda DIY

"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai," lanjutnya.

Menurut Erdi, berdasarkan informasi yang didapatkannya, pelaku datang ke Bandung sendirian.

Usai diperiksa di Bandung, wanita yang memamerkan payudara dan alat kelaminnya itu, dibawa ke Polres Kulon Progo, Yogyakarta.

Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan, wanita pemeran video porno di Yogyakarya International Airport (Bandara YIA) tengah dalam perjalanan setelah ditangkap di Bandung.

"Hari ini tanggal 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadianya di bandara YIA Kulon Progo," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

Yuliyanto pada Sabtu (4/12/2021), menerangkan, setelah dilakukan penangkapan, pemeran video porno itu langsung dibawa ke Polda DIY.

Baca juga: Kronologi Kasus Siskaeee, Sosok Wanita Viral karena Aksi Vulgarnya di Bandara YIA

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal oleh personil Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung," tegasnya.

Tidak cuma di Bandara YIA

Siskaee  atau S ternyata tidak hanya melakukan aksi pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Berdasarkan keterangan S, dia juga melakukannya di tempat lain.

Polisi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Dari pengakuannya, S melakukan aksinya tidak hanya di YIA tetapi di beberapa lokasi di Yogyakarta.

Baca juga: FAKTA Video Syur di Bandara YIA, Sosok Siskaeee hingga Penangkapannya di Stasiun Kereta Bandung

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12/2021).

Yuliyanto menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara.

Sosok Siskaeee

Berdasarkan penelusuran polisi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.

Video berdurasi 1 menit 23 detik yang diduga milik akun OnlyFans Siskaeee ini diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan kemudian disebarluaskan di media sosial.

Masih dilansir Tribunnews.com, jika terbukti bersalah, Siskaee bisa dijerat dua pasal di UU ITE dan UU Pornografi.

Selain itu, Siskaeee juga terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Lantas siapakah sebenarnya sosok Siskaeee ini?

Berikut sosok Siskaeee yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur di Bandara YIA, Terduga Pelaku Diburu Polisi, Bisa Terjerat Pasal Berlapis

Penyiar Radio Gofar Hilman sebelumnya pernah mewawancarai Siskaeee melalui video call pada Juni 2020 lalu.

Video wawancara dengan Siskaeee tersebut pun diunggahnya di kanal YouTube Gofar Hilman, pada 29 Juni 2021.

Meski kerap melakukan aksi vulgar, Siskaeee mengaku memiliki banyak fans, terutama dari kaum lelaki.

Bahkan, banyak orang yang mengenali Siskaee saat ia tengah bepergian.

Baca juga: Sosok Wanita Pamer Organ Intim di Bandara YIA Diduga Pelaku Prank Driver Ojol Pengantar Pizza

Padahal selama Siskaeee membuat konten video, ia mengaku selalu menggunakan masker.

"Bahkan ada cowok yang ngenalin aku pake masker," kata Siskaeee dalam tayangan video di kanal Gofar Hilman.

Kepada Gofar, Siskaeee mengaku selama ini ia tinggal secara nomaden, atau berpindah-pindah tempat.

"(Tinggalnya) nomaden, pindah-pindah," ungkap Siskaeee.

Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Identitas Wanita yang Diduga Pemeran Video hingga Waktu Pembuatan

Bantah Lakukan Open BO

Dalam wawancara tersebut Siskaeee membantah terkait kabar dirinya yang menerima tawaran kencan atau booking online (BO).

Bahkan Siskaeee pun memperingatkan kepada orang-orang untuk tidak tertipu.

Karena, banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama Siskaeee untuk melakukan penipuan.

Yakni dengan cara membuat fake account Siskaeee dan menerima open BO atau servis video call untuk mendapatkan uang.

“Enggak, enggak open BO. Enggak mau. Makanya jangan ketipu, soale (soalnya) sekarang juga banyak yang pakai fake account di Twitter, pakai servis video call juga,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini