TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut yang sempat viral di media massa.
Tatang mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Hillary terkait hal tersebut.
Surat tersebut juga berisi permohonan maaf kepada TNI AD.
"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021, sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," kata Tatang dalam keterangan resmi Dispenad pada Senin (6/12/2021).
Baca juga: Apa Kabar Polisi yang Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon ?
Baca juga: Sederet Sanksi bagi Menwa UPN Veteran Jakarta, Buntut Tewasnya Mahasiswi saat Pembaretan di Bogor
Baca juga: Singkat dan Tegas, KSAD Jenderal Dudung Tolak Permintaan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut
Dalam salinan surat yang diterima, surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Dalam surat tersebut Hillary juga berharap pemberitaan yang ramai terkait permohonan tersebut sebelumnya tidak mengganggu kerja sama antara Komisi I DPR RI dengan TNI AD.
"Mengenai pemberitaan yang ramai di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerja sama yang baik selama ini antara TNI AD dan DPR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," kata Hillary dikutip dalam surat tersebut.
Surat tersebut juga ditandatangani dirinya dan ditembuskan kepada Pimpinan Fraksi Partai Nasdem DPR RI/Sekretariat dan Pimpinan Komisi I DPR RI /Seketariat