TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meluncurkanĀ Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per keluarga.
BLT tersebut akan disalurkan hingga bulan Desember 2021.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan jumlah BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ucap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Diperluas ke 7 Provinsi, Cek Status BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id
BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:
- 37,66% KPM adalah petani;
- 21,4% KPM adalah buruh tani;
- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.
Masyarakat dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;