News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: Deretan Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi selama 2021

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang daftar pejabat atau kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kaleidoskop 2021 pejabat atau kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun ini.

Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.

Hingga beberapa pejabat terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.

Baca juga: Kaleidoskop 2021 - 7 Bencana Alam Sepanjang Tahun: Banjir Malang, Gempa Bali, hingga Erupsi Semeru

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi berupa suap.

Kemudian, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra terjaring OTT terkait dugaan suap  perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Lantas, siapa saja pejabat yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2021?

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Berikut ini Tribunnews.com rangkum enam pejabat yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2021:

1. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah 

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pada waktu itu, Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin Abdullah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

KPK pun menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini