News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus RUU Ibu Kota Negara Dipimpin Ahmad Doli Kurnia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menetapkan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Ditolak Fraksi PKS, Baleg Tetap Setujui RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

Selain Doli, dalam rapat itu juga ditetapkan lima orang pimpinan Pansus RUU IKN. Jumlah pimpinan Pansus RUU IKN ditetapkan sebanyak 6 orang.

Berikut ini struktur lengkap pimpinan Pansus:

1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar - Ketua Pansus RUU IKN
2. Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan - Wakil Ketua Pansus RUU IKN

Baca juga: Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU

3. Sugiono dari Fraksi Gerindra - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
4. Fathan dari Fraksi PKB - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
5. Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
6. Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP - Wakil Ketua Pansus RUU IKN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini