News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cair Mulai 11 Desember 2021, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek dan syarat dapat kuota gratis dari Kemdikbud.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemendikbud yang cair pada bulan Desember 2021 ini.

Dikutip dari kuotadikti.kemdikbud.go.id, bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan cair hingga bulan Desember 2021.

Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, bantuan kuota data gratis akan disalurkan mulai 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.

Sementara itu, bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak 3 Bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.

Baca juga: Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai 11 Desember, Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider

Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan

4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.

Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud

Berikut cara cek cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. 3

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudia kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemendikbud?

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Daftar Situs dan Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan Paket Kuota Umum:

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini