TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, persyaratan hingga tahapan pendaftaran SNMPTN 2022.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis jadwal Seleksi Nasional masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022.
Adapun dalam laman resminya, LTMPTN melampirkan jadwal, persyaratan siswa maupun sekolah hingga tahapan untuk pendaftaran SNMPTN 2022.
Jadwal SNMPTN 2022 akan dimulai dengan pembuatan akun LTMPT pada 4 Januari-15 Februari 2022 mendatang.
Kemudian, serangkaian jadwal SNMPTN 2022 ditutup dengan pengumuman hasil SNMPTN yang akan dilaksanakan pada 29 Maret 2022.
Mengenai tahapan pendaftarannya akan diawali dengan pengumuman jumlah kuota.
Lalu, akan diakhiri dengan daftar ulang, sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Selain itu, LTMPT juga telah merilis ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah hingga ketentuan pilihan program studi pada SNMPTN 2022.
Baca juga: Perbedaan Jalur Masuk PTN Lewat SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri
Baca juga: Tes SNMPTN Kian Dekat, Umumnya Bimbel Jadi Andalan Siswa
SNMPTN 2022
Dilansir laman resmi ltmpt.ac.id, berikut jadwal, persyaratan hingga tahapan pendaftaran SNMPTN 2022:
Jadwal SNMPTN 2022
1. Pembuatan Akun LTMPT
4 Januari - 15 Februari 2022
2. Sosialisasi PDSS
1 Desember 2021 - 08 Februari 2022
3. Sosialisasi SNMPTN
1 Desember 2021 - 28 Februari 2022
4. Launching Kegiatan PMB
4 Januari 2022
5. Penetapan Siswa Eligible
4 Januari - 08 Februari 2022
6. Pengisian PDSS
8 Januari - 08 Februari 2022
7. Pendaftaran SNMPTN
14 - 28 Februari 2022
8. Pengumuman Hasil SNMPTN
29 Maret 2022
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN
2. Ketentuan Akreditasi:Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
3. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
4. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
5. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman Kuota
Bagi sekolah sesuai dengan Akreditasi dan jumlah siswa
2. Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah
Wajib bagi sekolah yang belum punya akun LTMPT
Sekolah perlu registrasi melalui https://portal.ltmpt.ac.id
3. Registrasi Akun LTMPT bagi Siswa
Wajib bagi semua siswa kelas 12 melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id
4. Lihat Data
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi Sekolah
5. Pendaftaran SNMPTN
6. Pengisian PDSS
7. Sekolah Menentukan Calon Peserta
8. Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih maksimal 2 PTN
9. Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga
10. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan masing-masing PTN
11. Pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN
12. Daftar Ulang
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Baca juga: LTMPT Pastikan Lulusan Madrasah Bisa Ikut SNMPTN
(Tribunnews.com/Arkan)