Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Baca juga: Trauma Berat, Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Menjerit Saat dengar Suara Pelaku Diputar
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."
"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.
Diduga Pakai Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel
Sementara itu, di balik aksi bejatnya, HW melakukan tindakan tak benar lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan HW diduga memakai dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingannya pribadi.
Seperti menyewa apartemen, hotel dan sebagainya.
Dugaan itu ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucap Asep dalam konferensi persnya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Kasus Guru Pesantren Pelaku Rudapaksa di Bandung, PSI Pertanyakan Tidak Ada Dakwaan Hukuman Kebiri
Maka dari itu, ancaman hukuman berat akan menanti HW.
Asep menilai tindakan yang dilakukan HW, bukan soal asusila saja, namun juga tindakan kejahatan kemanusiaan.
Kajati Jabar itu pun mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.