TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja yang akan dibuka kembali pada tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Mengutip dari Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Baca juga: KARTU PRAKERJA Dibuka Kembali di Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Program Kartu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Simak Penjelasan Berikut Ini
Program Kartu Prakerja ini merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah dan penanganan Covid-19 karena tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, akan tetapi juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
Menurut Febrio, seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Untuk menjembatani hal ini, Pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi Angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ungkap Febrio dalam Webinar bersama KataData “Diseminasi Hasil Studi Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja”, Rabu (01/12) seperti dikutip dari laman Kemenkeu.
Kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Febrio menyatakan, hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Meski demikian, Febrio mengingatkan atas capaian yang diperoleh harus tetap dilakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya
Berikut ini beberapa informasi yang telah berjalan selama ini terkait kartu prakerja.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah atau kuliah)