News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berapa Gaji Buzzer di Indonesia dan Bagaimana Sistem Kerja Mereka? Simak Ulasannya Berikut Ini

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna media sosial mengakses akunnya untuk mencari informasi dan hiburan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah buzzer sudah tidak asing bagi para warga dunia maya.

Buzzer dianggap pembentuk opini publik, menyebarkan sejumlah informasi yang sifatnya menggiring maupun hoaks secara masif sehingga seakan-akan semua terlihat organik.

Gaduh Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 dan panasnya Pemilu Presiden 2014 yang diwarnai penyebaran informasi palsu (hoax) dan polarisasi warga seakan jadi bukti besarnya pengaruh buzzer.

Fenomena buzzer di media sosial telah mengaburkan batas antara voice (suara warga) dengan noise (kondisi bising).

Hal ini juga yang dinilai menjadi peluang orang atau kelompok untuk meraup pundi-pundi uang dengan salah satunya menjadi buzzer.

Baca juga: Dapat Rp 10 Miliar, MUI DKI Bantah Dana Hibah Jadi Motif Bentuk Tim Siber Lawan Buzzer Serang Anies

Peran buzzer diyakini, sedikit atau banyak, berpengaruh kepada opini yang sengaja diciptakan.

Dan sudah menjadi rahasia umum, dalam persaingan politik saat ini, peran buzzer laris manis.

Sejumlah pegiat media sosial bahkan dengan terang-terangan mendapat bayaran besar ketika mereka menjad buzzer demi kepentingan politik tertentu.

Lalu banyak yang bertanya-tanya, berapa gaji buzzer dan bagaimana sistem kerjanya?

Tujuan buzzer dalam dunia internet sendiri cukup vital.

Hal itu lantaran penggunaan buzzer untuk tujuan tertentu semakin marak hingga mengundang perdebatan.

Tak sedikit yang blak-blakan, ingin mencari informasi lowongan jadi buzzer.

Informasi seputar gaji buzzer di Indonesia pernah diungkap oleh sebuah riset khusus mengenai buzzer yang pernah diterbitkan University of Oxford pada tahun 2019 lalu.

Penelitian ini berjudul “The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation”.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini