News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berapa GB Kuota Internet dari Kemdikbud? Inilah Rincian Besarannya dan Laman yang Tak Bisa Diakses

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran kuota internet dari Kemdikbud berbeda dengan bulan-bulang sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan anggaran. Berikut ini besaran kuota Desember.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud RI) masih akan disalurkan pada Desember 2021 ini.

Kuota Internet dari Kemdikbud mengalami penyesuaian khusus untuk Desember 2021, dikutip dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Penerima bantuan kuota internet dari Kemdikbud yaitu mereka yang sebelumnya menerima bantuan kuota internet November 2021 lalu.

Perbedaan jumlah besaran kuota internet untuk periode Desember 2021 karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada Sabtu (11/12/2021) hingga Rabu (15/12/2021) sesuai tanggal perencanaan dan berdasarkan kategori penerima.

Berikut ini rincian kategori penerima bantuan Kuota Data Internet berdasarkan PERSESJEN Nomor 23 Tahun 2021.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP dan Cairkan Dananya, Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Desember 2021

Kategori penerima bantuan Paket Kuota Data Internet:

1. Kategori peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 3GB/bulan.

2. Kategori peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 4GB/bulan.

3. Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 5GB/bulan.

4. Kategori Pendidik Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah sebesar 5GB/bulan.

Bantuan kuota internet dari Kemdikbud digunakan khusus untuk mempermudah pengguna dalam proses belajar mengajar melalui platform pendidikan.

Penerima bantuan Paket Kuota Data Internet dari Kemdikbud adalah mereka yang terdaftar di pddikti.kemdikbud.go.id.

Kemdikbud menjelaskan dalam PERSESJEN Nomor 23 Tahun 2021, penerima bantuan Kuota Data Internet akan menerima SMS pemberitahuan penyaluran bantuan Paket Kuota Internet sesuai nomor HP yang terdaftar di PDDikti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini