TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban atas nama Meta (32).
Sidang disiplin itu akan dijalani anggota Polsek Pulogadung itu pada Rabu (15/12/2021) lusa.
Kasus Aipda Rudi Panjaitan itu mendadak viral usai video seorang wanita yang mengaku menjadi korban perampokan berinisial KM itu ditolak laporannya beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah mengonfirmasikan sidang disiplin kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda Metro. Lusa, dilakukan sid9 disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan," kata Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Propam Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya sudah melalukakn pemeriksaan terhadap Aipda Rudi. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi itu dimutasi di Polres Metro Jakarta Timur.
Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kini menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur statusnya dinonaktifkan."
"Jadi Aipda Rudi sekarang di Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ujarnya.
Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan oknum anggotanya tersebut terancam mendapat sanksi disiplin dan dimutasi wilayah tugas ke luar Polda Metro Jaya.
"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta (Tribun Network).
Sementara untuk kasus perampokan yang dialami Meta di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (7/12/2021), Erwin menuturkan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Laporan kasus perampokan dialami Meta yang video rekaman CCTV-nya viral kini sudah diterima Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim.
"Kasusnya sendiri masih kita selidiki nanti akan dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek karena tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) saat Meta yang yang baru pulang kerja dari Tangerang ke Jakarta berhenti di satu ATM dalam minimarket Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung.
Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti mobil dikemudikan korban sambil menunujuk bagian belakang.
"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19.20 WIB seorang pengemudi sepeda motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.
Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.
Tapi saat lengah itu pelaku yang membuntuti korban membuka pintu mobil lalu mengambil tas Meta yang berada di bagian dalam mobil, kejadian ini tersorot CCTV yang rekamannya viral.
"Enggak lama sadar tas saya diambil dari mobil, padahal di sekitar situ ada tukang bensin eceran juga. Tapi mereka juga engeh, karena posisi pencuri lagi jongkok," ujarnya.
Nahas saat Meta hendak melaporkan kejadian ke Polsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur laporannya diduga tidak ditanggapi serius oleh jajaran yang saat kejadian bertugas.
Seorang personel Polsek Pulogadung yang tidak berpakaian dinas justru menegur Meta saat dia menjelaskan kronologis kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya."
"Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.
Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.
Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.
"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.
Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulogadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.
Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulogadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.
"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.(Fandi Permana-Tribunnews.com/BIMA PUTRA-Tribun Jakarta)