News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Menaksir Besaran Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi Jadi ASN Penyidik di Polri

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan saat mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja di lingkungan Polri.

Lalu berapa besaran gaji yang diberikan untuk Novel Baswedan dan koleganya yang kini bergabung sebagai ASN di Polri?

Menurut Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko besaran gaji Novel Baswedan dan kawan-kawan akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan hingga pangkat masing-masing selama mereka bekerja di KPK.

“Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan,” kata Trunoyudo dalam siaran live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Besaran Gaji Novel Baswedan Dkk Sebagai ASN Polri (TRIBUNNEWS)

Kombes Trunoyudo Wisnu menjelaskan, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.

Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.

Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan mulai aktif bertugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada awal Januari 2022.

Mereka nantinya akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.

Novel Baswedan Cs Akan Mulai Bertugas Jadi ASN Polri Pada Awal Januari 2022 (TRIBUNNEWS)

"Sekitar awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," ujarnya.

Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Hingga saat ini, pihak internal Polri masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Akan Mulai Bertugas Jadi ASN Polri Pada Awal Januari 2022

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker."

"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ujarnya.

Ia menegaskan penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Perbandingan Gaji Novel Baswedan dkk saat Jadi ASN Polri dan Pegawai KPK

Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.

"Kami yakini optimis bahwasanya Polri, KPK, Kejaksaan ini merupakan lembaga atau institusi negara yang sangat besar."

"Tentunya masyarakat juga banyak bisa melihat bagaimana kolaborasi ketiga instansi ini kedepannya harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tukasnya.

Kapolri Tak Ragu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021) kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, Kapolri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan 43  eks pegawai KPK.

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Kapolri.

"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. 

Sigit menjelaskan pelantikan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka komitmen pemerintah terkait pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.

Setelah dilantik, ke-44 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.

Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Namun, dia masih belum menjelaskan secara rinci apakah Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.

"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua. 

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya. 

Di sisi lain, Dedi menyampaikan 44 mantan pegawai KPK nantinya akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing. 

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," tukasnya. (Apfia Tioconny Billy/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini