News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Menko PMK: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dimulai

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyaksikan langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan perdana di SDN 01 Depok, Jawa Barat.

Muhadjir itu menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19.

Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Menko PMK Minta Warga Sintang Waspadai Demam Berdarah Akibat Banjir

Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) soal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Selain itu, BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Sebut Laju Vaksinasi Alami Penurunan Sejak November

“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” pungkas Muhadjir.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK didampingi Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartino, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Tular Vektor dan Zoonotik Didik, Deputi 3 Kemenko PMK Agus Suprapto, Deputi 4 Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, dan Kepala Sekolah SDN 01 Depok Sri Wahyu Ningsih.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini