TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, batas akhir aktivasi rekeningnya hari ini, Rabu (15/12/2021).
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan dalam satu kali waktu sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU
Bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank penyalur atau bank himbara.
Beberapa bank himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.
Sementara itu, batas aktivasi rekening BSU terakhir adalah hari ini, Rabu (15/12/2021).
Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Hari Ini Batas Aktivasi Rekening BSU Rp 1 Juta 2021, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU
Baca juga: Besok, Batas Aktivasi Rekening untuk Pencairan BSU Rp 1 Juta, Ini yang Terjadi Jika Tak Diaktivasi
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan