TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.
Bantuan Subsidi Upah berupa bantuan tunai sebesar Rp 1000.000.
Dilansir @kemnaker, saat ini bantuan Subsidi Upah atau BLT telah tersalurkan kepada 7.193.115 pekerja/buruh.
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Besok, Batas Aktivasi Rekening untuk Pencairan BSU Rp 1 Juta, Ini yang Terjadi Jika Tak Diaktivasi
Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dapat Dicek Secara Online, Simak Cara Cairkan Dana BSU
Cara Cek Status Penerima BSU
Cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia
4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan
Cek Via Laman Kemnaker