News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksinasi bagi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Desember Tahun Ini

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator Puskesmas Jatinegara kaum saat memberikan vaksin Covid-19 dosis pertama kepada siswa di SDN 03 Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dengan penggunaan vaksin Sinovac serentak di 115 kabupaten/kota di 19 provinsi. Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnew/Jeprima

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA  - Program Vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun mulai bergulir pada Desember 2021.

Target sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.

"Untuk pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa kemarin, (14/12/2021).

Baca juga: Vaksin Merah Putih Akan Digunakan untuk Vaksinasi Anak Mulai Tahun Depan

Baca juga: Sekolah Sambut Baik Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Wiku mengatakan meskipun anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa divaksin, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.

"Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka," katanya. 

Baca juga: Meski Tersangka, Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Bocah di Tangerang Belum Ditahan 

Baca juga: Selama Dua Tahun Total Ada 628 Anak di Kota Tangerang yang Positif Covid-19 

Wiku mengatakan bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi,  diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak saat dilakukan vaksinasi.

"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin," pungkas Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini