News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wilayah PPKM Berstatus Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali, berikut daftar lengkap daerahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap daerah PPKM berstatus Level 1-3.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali.

PPKM level 1-3 berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Inmendagri No 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali ini ditandatangani oleh Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 13 Desember 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap Daerah Berstatus PPKM Level 1-3

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kementerian Agama Perbarui Edaran Pelaksanaan Ibadah Natal 2021

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3:

Dikutip dari Inmendagri No.67 Tahun 2021, berikut daftar daerah PPKM yang berstatus Level 1-3:

DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1 DKI Jakarta:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini