News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SAH Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Masuk WBTB ke-12 Indonesia

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara pengesahan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada sidang ke-16 UNESCO yang bertajuk Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis kemarin, Rabu (15/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu alat musik tradisonal Indonesia yaitu gamelan telah sah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Pengesahan ini dilakukan kemarin, Rabu (15/12/2021) dalam sidang UNESCO sesi ke-16 yang bertajuk Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis.

Dikutip dari kwriu.kemdikbud.go.id, gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar UNESCO.

Adapun kesebelas elemen budaya lainnya yaitu wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken (2012), tiga genre tari tradisional di Bali (2015), seni pembuatan kapal pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), serta pantun (2020).

Atas keputusan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan jika pengusulan telah dilakukan sejak tahun 2019.

“Proses pengusulan gamelan ke UNESCO telah berjalan sejak tahun 2019 dan pada tahun ini akhirnya gamelan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan oleh UNESCO,” ucap Nadiem dalam unggahan video di akun Instagram Kemendikbud, @kemdikbud.ri.

Nadiem juga mengucapkan terimakasih bagi pelaku budaya tradisi Indonesia khusunya penggiat gamelan karena perananya dalam pelesatarian budaya.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada para pelaku budaya tradisi khususnya penggiat gamelan yang terus melestarikan dan memajukan budaya Nusantara,” tambahnya.

Selain itu penjelasan lebih lanjut terkait gamelan juga diungkapkan oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar.

Ia menyampaikan jika gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi.

Oemar juga menambahkan melalui Dubes RI akan tetap berkomitmen untuk terus mempromosikan gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Lalu Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar juga menambahkan apabila proses penetapan ini merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh pemerintah.

Dirinya pun menyampaikan harapan apabila pengesahan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

Ismunandar juga menginformasikan jika tiap tahunnya negara yang ingin mengusulkan elemen budaya untuk didaftarkan hanya diperbolehkan satu nominasi saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini