News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Libur Nataru, Pemda Diminta Awasi Penggunaan PeduliLindungi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk lapangan rumput sintetis di Alun-alun Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Masuk ke tempat wisata rumput sintetis setiap pengunjung diharuskan mengenakan masker, scan barcode di aplikasi PeduliLindungi, cek suhu tubuh, dan mencuci tangan. Selama berada di lapangan rumput sintetis, pengunjung dilarang makan dan minum dan waktu kunjungan pun dibatasi hanya 1 jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan, seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dalam penggunaan check-in PeduliLindungi terutama saat periode Natal dan Tahun Baru. 

Menurutnya, tempat-tempat umum, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata serta restoran menjadi kawasan penting yang harus dikontrol penggunaan PeduliLindungi. 

"Pemerintah mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta tetap menggunakan PeduliLindungi bagi yang ingin berpergian ke suatu tempat," ujar Johnny, Kamis (16/12/2021). 

Hal ini disampaikan Menkominfo mengingat adanya penurunan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh masyarakat dalam kurun waktu beberapa pekan sebelum Natal dan Tahun Baru 2022. 

Baca juga: Tak Cuma Wisatawan, Pemerintah Minta Pelaku Parekraf Tidak Abai Prokes Saat Libur Nataru

Terjadi trend penurunan mingguan check-in PeduliLindungi di beberapa sektor, seperti transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi. 

Khusus pekan ini saja terdapat 74 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mengalami penurunan check-in PeduliLindungi jika dibandingkan pekan lalu. 

Oleh sebab itu semua stakeholder agar tetap terus mengontrol aktivitas publik. 

"Pemerintah menegaskan agar Pemerintah Daerah beserta para pemangku kebijakan lainnya untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait PeduliLindungi di ketiga sektor tersebut," katanya. 

Ia menekankan, hal ini juga harus menjadi perhatian bersama sehingga masyarakat tidak terlalu bereuforia serta terus ingat  pandemi belum usai.

Baca juga: Jubir Kominfo Imbau Masyarakat Perhatikan Aturan Pengetatan Perjalanan dan Patuhi Prokes Saat Nataru

Masyarakat tetap mawas diri dan waspada di tengah euforia masa Natal dan Tahun Baru sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. 

"Pemerintah meminta agar seluruh masyarakat juga tetap taat prokes, tidak lalai dan tidak ceroboh dalam hal apapun serta selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegas Johnny.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini