Densus 88 Tangkap Lagi Satu Orang Diduga Teroris di Sumatera Selatan
Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan pada Kamis (16/12/2021).
Kali ini, seorang tersangka teroris ditangkap usai diduga terlibat dugaan tindak pidana terorisme.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dengan penangkapan ini, total ada 4 tersangka teroris yang ditangkap di Sumsel.
"Tambahan juga ditangkap 1 tersangka teroris di Sumsel," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan jaringan tersangka teroris tersebut. Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Baca juga: Magang di Kelurahan Jombang, 3 Siswi Jadi Korban Pelecehan, Wawali Tangsel Murka, Pelaku Dipecat
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya juga telah menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).
Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun, kata dia, mayoritas pelaku berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata Aswin, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana untuk pelarian buronan teroris JI.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," tukasnya.
9 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Medan