News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kritisi RUU IKN, Fraksi PKS: Jakarta Masih Sangat Layak Jadi Ibu Kota Negara

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Fraksi PKS Hamid Noor Yasin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS sejak awal memandang tak ada urgensi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pun dinilai sangat tergesa-gesa dan cenderung dipaksakan.

Hal itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Fraksi PKS Hamid Noor Yasin, dalam diskusi daring bertajuk 'RUU IKN Dikebut, Ambisi atau Proyeksi', Jumat (17/12/2021).

"Memang sejak awal PKS memandang bahwa pemindahan ibu kota ini belum urgen di saat ini, artinya Jakarta itu masih siap, masih sangat layak untuk (menjadi) ibu kota negara," kata Hamid.

Dikatakan Hamid, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil akibat pandemi, seharusnya pemerintah fokus dengan pemulihan ekonomi nasional.

Apalagi, beban utang pemerintah yang sudah lebih dari Rp 6.000 Triliun, perpindahan ibu kota negara menjadi sangat tidak mendesak.

Baca juga: Susunan Keanggotaan Pansus RUU IKN Dipangkas Jadi 30 Orang

"Kemudian kondisi bangsa kita yang memiliki beban utang yang sangat tinggi ada Rp 6.687,28 triliun utang bangsa kita. Kemudian kebutuhan perpindahan ibu kota itu kalau dihitung sangat besar sekali mulai dari penyiapan infrastruktur dan lain sebagainya bahkan angkanya hampir Rp 500 triliun yaitu Rp 466 triliun," ucapnya.

"Ini tentu sangat membebani dan ketika dalam pembahasan di pansus itu proses perpindahan itu direncanakan di semester pertama bulan Maret 2024, saya rasa ini sangat berat sekali," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini