“Khususnya pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sehingga anak-anak semakin lebih aman dari ancaman virus Corona. Dan pastikan fasilitas kesehatan beserta kebutuhan medis lainnya siap untuk segala kemungkinan terburuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti peringatan dari Kemenkes yang menyatakan varian Omicron memungkinkan munculnya gelombang Covid-19.
Omicron sendiri per 15 Desember 2021 sudah ditemukan di sebanyak 76 negara di mana banyak kasus ditemui dari pelaku perjalanan dan komunitas.
“Kita tidak mau Omicron membawa Indonesia kembali pada kondisi seperti pertengahan tahun kemarin yang membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga supaya tidak lagi terjadi gelombang baru Covid-19,” pungkas Puan.(*)