TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa disalurkan setiap bulannya kepada keluarga miskin di desa-desa.
Mengutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
BLT Dana Desa hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
Baca juga: 10 Juta Keluarga Tidak Perlu Bayar Pajak Tapi Dapat Bantuan dari Pemerintah
Cara Cek BLT Dana Desa:
- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Lalu pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Setelah itu ketik nama desa
- Nantinya akan muncul deskripsi desa
- Lalu pilih BLT DD pada menu
- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman
Baca juga: Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;