TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen di Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021) lalu.
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, angkat bicara merespons pernyataan tersebut.
“Kami sangat heran dengan permintaan SBY yang kini menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu menjadi nol persen," kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: AHY dan Ibas Sepakat Lakukan Upaya Terbaik untuk Kesembuhan SBY
Menurut Rahmad, tahun 2009, justru SBY yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu dinaikkan dari 4 persen menjadi 20 persen.
Tahun 2014, sambungnya, SBY kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu berada di angka 20 persen.
“Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua. SBY yang kala itu menjadi Presiden, menginstruksikan kepada Partai Demokrat untuk melobi partai-partai koalisi agar mendukung dan menyetujui keinginan SBY itu”.
Baca juga: Kamhar Demokrat: Kami Hargai Gugatan Pak Gatot Nurmantyo ke MK soal Presidential Treshold
Menurut Rahmad, pada 2009, Partai Demokrat menguasai kursi di DPR RI sebesar 21,7%.
"SBY ingin kembali maju menjadi Presiden periode kedua dan ingin menghambat calon-calon lain melalui presidential threshold 20 persen. Rencana SBY itu didukung oleh partai koalisi yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPR RI," katanya.
Ia menjelaskan, Presidential threshold bertujuan membatasi jumlah calon presiden dan calon wakil presiden.
Namun demikian, dengan pembatasan itu masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendapatkan empat pasangan calon dalam pilpres.
Pembatasan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga untuk menciptakan demokrasi yang tidak berbiaya tinggi.
"Jika Presidential threshold menjadi nol persen, maka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bisa mencapai 15 pasang. KPU harus membiayai semua biaya kampanye mereka seperti pada pilkada serentak, seperti menyediakan semua alat peraga kampanye dan lain-lain untuk semua calon," katanya.
"Keuangan negara tentu sangat terbebani di tengah kondisi ekonomi kita sedang berjuang menghadapi pandemi Covid 19."
Oleh karena itu, menurutnya, permintaan SBY itu tidak masuk akal dan terkesan tidak konsisten.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen di Pemilu 2024.
Sebab tak ada urgensi menetapkan ambang batas pencalonan presiden ketika pemilu dilakukan serentak.
"Dari awal kita sudah bilang kan. Saya, Pak SBY juga sudah bilang masih nol persen. Karena memang enggak ada lagi urgensinya ketika serentak. Bagiamana mengukur itu padahal hasil legislatif itu yang dipakai padahal serentak," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).