News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stafsus Menag: Kanwil Kemenag Sulsel Tak Pernah Cabut Edaran Pemasangan Spanduk Nataru

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Kementerian Agama, Mohammad Nuruzzaman (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru).

Dirinya membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut. 

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. 

Namun, hal tersebut, kata Nuruzzaman tidak dilakukan.

Baca juga: Kemenag: Tunda Pemberangkatan Umrah, Keputusan Pahit Tapi Demi Kebaikan Bersama

Sebab, menurutnya, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tuturnya. 

"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," tambah Nuruzzaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini