News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam artikel mengulas tentang evaluasi kasus COvid-19 di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kasus Covid-19 masih rendah setelah terdeteksinya Omicron di Indonesia.

Meski terkendali, pemerintah tetap memantau perkembangan kasus Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus varian Omicron.

Hal itu, disampaikan Menko Marves dalam keterangan pers dalam Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (20/12/2021)

“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin.

“Hari ini kita telah melewati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta. Yang terus menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kejar Target 2 Juta Anak Jateng Divaksin Covid-19

Luhut mengungkapkan, angka terus menunjukkan terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun, Luhut menegaskan pemerintah akan tetap menggunakan level PPKM sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah mempersiapkan skenario menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus akibat varian Omicron.

“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari.”

“Kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari."

“Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” ucap Luhut.

Pemerintah juga memantau pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang menunjukkan peningkatan cukup signifikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi, terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.

Imbauan Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Luhut meminta masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia,” ucapnya.

Luhut juga melakukan pengetatan pintu kedatangan internasional baik melalui darat, laut, maupun udara.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas.”

“Jadi, saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” jelasnya.

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, pemerintah pun menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru.

Hal itu dilakukan, untuk menjaga agar kondisi kepulangan PPLN tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” kata Luhut.

Untuk itu, Luhut meminta seluruh pihak untuk saling bekerjasama menekan lonjakan kasus Covid-19 dan varian Omicron.

Baca juga: Ini Alasan Pintu Masuk Tetap Dibuka Meski Varian Omicron Sudah Masuk ke Indonesia

Terkait pembatasan negara ke Indonesia, pemerintah akan menambah daftar negara yang dilarang untuk sementara waktu

Sebelumnya terdapat 11 negara yang saat ini dibatasi masuk ke Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatinie, Lesotho, dan Hongkong.

Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut, tetap dapat memasuki Indonesia dengan melakukan karantina selama 14 hari.

“Mengikuti perkembangan terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” ucapnya.

Menko Marves menjelaskan, daftar negara tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi di setiap negara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini