TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pelacakan asal muasal masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Kasus pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Budi mengatakan, N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dikutip dari laman Kemenkes, dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar kasus pertama Omicron adalah WNI dengan inisial TF (21) yang tiba dari Nigeria.
Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?
Baca juga: Mengenal Apa Itu WGS, Whole Genome Sequencing, untuk Hadapi Omicron: Pengertian dan Cara Kerjanya
Pentingnya Karantina
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021.
Mereka telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan satu di antara fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Indonesia.
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.
Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.
Baca juga: Belanda Lockdown selama Natal dan Tahun Baru Gara-gara Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Ketidakpastian Akibat Omicron Gerus Harga Minyak dalam Sepekan
Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.