News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menkes Sebut Kasus Pertama Omicron Indonesia Ditularkan WNI yang Datang dari Nigeria

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelancong mengantre di konter check-in di Bandara Internasional OR Tambo di Johannesburg pada 27 November 2021, setelah beberapa negara melarang penerbangan dari Afrika Selatan menyusul ditemukannya varian baru Covid-19 Omicron. - Menkes Budi menyebut bahwa penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria. (Photo by Phill Magakoe / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin jelaskan penyebab petugas kebersihan di Wisma Altet terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Menkes Budi menyebut bahwa penularan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita, Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria.

Hal tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam konpers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Yang bersangkutan, kata Menkes, tiba di Indonesia pada tanggal 27 November 2021.

Baca juga: Menkes Ungkap Dua Upaya Pemerintah Indonesia Deteksi Varian Omicron

"Sekarang kita sudah bisa mengkonfirmasi bahwa tenaga kebersihan (di Wisma Atlet)  tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember."

"(Penularan) berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita Indonesia yang datang pada tanggal 27 November dari Nigeria."

"Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case, kasus yang masuk dari (pendatang asal) luar negeri," jelas Menkes Budi. 

Kasus pertama varian Omicron ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Baca juga: Uni Eropa Beri Lampu Hijau Penggunaan Vaksin Covid-19 Novavax, Punya Efikasi 90%

Kendati sudah terungkap penyebab masuknya kasus Omicron di Indonesia, Menkes Budi tetap mewanti-wanti para pelaku perjalanan luar negeri untuk benar-benar menerapkan kewajiban karantina sesuai kebijakan pemerintah.

Pasalnya, dikatakan Budi, dalam minggu ini pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia meningkat.

Khususnya dari perjalanan laut dan darat yang cukup sulit untuk dikontrol.

"Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi. Kita sudah amati semua kita tes PCR dan genome sequencing."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini