Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial IU mengajar di pesantren untuk merekrut anggota bergabung dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI).
"IU keterlibatannya mengajar di Pesantren Mahasiswa Ulul Albab dengan tujuan merekrut anggota JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
IU, kata Ramadhan, juga tergabung sebagai Mudir di Pondok Pesantren Mahad Dzaidz Bin Tsabith.
Dia juga tergabung dalam media dakwah Yogyakarta yang terafiliasi dengan JI.
"IU tergabung dalam grup Media Dakwah Jogja kelompok JI," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa IU sejatinya telah tergabung sebagai anggota JI sejak 2014 lalu.
Baca juga: Staf Pengajar yang Ditangkap Densus 88 di Bangka Tergabung Jamaah Islamiah Sejak 2005
Dia pun dikenal sebagai anggota bidang dakwah JI.
"IU sekitar tahun 2014, sudah berbaiat kepada JI. Pernah menjabat dalam anggota bidang dakwah T3 Bidang Taklim," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Bangka Tengah, Bangka Belitung pada Jumat (17/12/2021).
Keduanya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: 2 Staf Pengajar Sekolah yang Ditangkap Densus 88 di Bangka Tengah Diduga Kelompok Jamaah Islamiah
Adapun JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Sementara IU ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Koba, Bangka Tengah, Provinvsi Bangka Belitung.
Menurut Ramadhan, keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI). JAQ dan IU diduga telah tergabung dalam kelompok teroris itu sejak 2005 dan 2014 lalu.
"Keduanya merupakan anggota JI," tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun Kompas Tv, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jum’a t (17/12) lalu tersebut, merupakan staf pengajar di salah satu sekolah berasrama di Kabupaten Bangka Tengah.