TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati tegaskan bahwa penyekatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lebih mengacu pada pelayanan kepada masyarakat.
Yakni dengan membuka posko-posko pelayanan screening dan vaksinasi gratis, baik itu bagi kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Jadi, penyekatan yang dimaksud bukan untuk memutar balikan kendaraan, melainkan berupa random checking.
Hal tersebut disampaikan oleh Adita saat berbincang di Sapa Indonesia Kompas Tv dalam segmen Aturan Baru Perjalanan Nataru, Selasa (21/12/2021).
"Saya menegaskan bahwa untuk transportasi darat khususnya, kita akan lebih banyak bukan penyekatan atau memutar balikan para pelaku perjalanan yang belum memenuhi syarat, tetapi di sini nanti lebih kepada kita lakukan random checking khususnya untuk kendaraan pribadi."
Baca juga: Soal Penumpukan WNI yang akan Karantina, Satgas Covid-19: Itu Tak Terelakkan, Jumlahnya Cukup Tinggi
"Ada random checking. Meskipun kendaraan pribadi, mereka sebenarnya juga wajib memenuhi syarat vaksinasi 2 kali dan juga screening dan PeduliLindungi," jelas Adita.
Untuk pengawasannya, kata Adita, terus terang tidak mungkin dilakukan satu demi satu.
"Kita pakai mekanismenya random checking dan itu dilakukan kerjasama dengan kepolisian dan juga dengan pemerintah daerah lewat Dishub setempat. "
"Dari situlah nanti lebih banyak memberikan yang namanya pelayanan bukan bukan sebuah check point, tetapi lebih kepada pos pelayanan."
"Pelayanannya nanti, bersama kepolisian, kita akan sediakan vaksin gratis."
"Jadi jika kemudian di perjalanan ini (ada masyarakat yang) tidak memenuhi syarat, karena belum vaksin lengkap, maka akan diberikan bantuan vaksinasi cara gratis oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat," jelas Adita.
Baca juga: Dinkes Sulawesi Selatan Lakukan Cek Sampel Darah dan Urine Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang
Aturan Khusus Nataru 2022 sebelum Naik Kereta Api
Kahumas KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebut ada persyaratan khusus bagi calon penumpang kereta api di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Yakni dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Bagi calon penumpang di bawah umur 12 tahun, kata Eva, harus memiliki bukti PCR.
"Pada kurun waktu tersebut, ada ketentuan anak dibawah 12 tahun ini harus memiliki bukti PCR dengan masa berlaku 3 kali 24 jam," kata Eva dikutip dari Kompas Tv, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, bagi calon penumpang di usia 17 tahun ke atas harus sudah divaksin lengkap.
Baik itu dosis pertama maupaun dosis kedua.
Baca juga: Uni Eropa Beri Lampu Hijau Penggunaan Vaksin Covid-19 Novavax, Punya Efikasi 90%
"Dan calon penumpang di atas rentang usia 12 sampai dengan 17 tahun ini juga sudah wajib memiliki bukti vaksin."
"Hanya saja masih diperkenankan sampai dengan dosis pertama," jelas Eva.
Mobilitas Jelang Nataru, Meningkat
Menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2022, terjadi peningkatan aktivitas perjalanan di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Calon penumpang terlihat ramai memadati ruang tunggu keberangkatan.
Dengan meningkatnya jumlah penumpang ini, pemerintah terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada.
Termasuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi menghindari penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ini Skenario Pemerintah Hadapi Kemungkinan Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sementara itu, peningkatan mobilitas juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Bahkan, Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyebut jumlah kedatangan para penumpang dari luar negeri mencapai 4.000 orang per hari.
"Sehingga kita perlu penambahan (pos screening) di beberapa titik."
"Memang kita persiapannya sudah cepat, namun demikian yang di bandara ini jumlahnya banyak."
"Bahkan sekarang ini kita evaluasi ulang bagaimana acara mempercepat proses (screeningnya) karena kemarin jumlah (penumpang) 4.000 orang, dan ini tadi datang sebanyak 3.700 an orang."
Baca juga: Jangan Panik, Segera Lakukan Ini Jika Anak Bergejala KIPI Setelah Vaksinasi Covid-19
"Sehingga proses (untuk screeningnya) tidak sesederhana itu, karena mereka harus mengisi formulir, harus mengisi data perjalanan dan itu yang mungkin (membuat antrean) panjang," kata Mayjen Mulyo Aji dikutip dari Kompas Tv, Selasa (21/12/2021).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)