Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih sekolah untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Tiga kurikulum tersebut, adalah Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Plt Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek Supriyatno mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi sekolah untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Ia menjelaskan dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.
“Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan," ujar Supriyatno melalui keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).
"Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase," tambah Supriyatno.
Operasional pada Kurikulum Prototipe, kata Supriyatno, bisa dikembangkan di satuan pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek Tayangkan Festival Musik Tradisi Indonesia secara Daring
Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
"Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila," katanya.
Kemendikbudristek menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Dapat Pendanaan Pengmas Kemendikbudristek, UMJ Bangkitkan Potensi Desa
Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.
Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Ke depannya, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.