Pada 2018, Pengadilan memutuskan bahwa organisasi tersebut dilarang.
Salah satu aksi teroris JAD yang dilakukan belakangan ini ialah saat bom meledak di Gereja Katedral Makassar pada awal 2021.
Terkait penangkapan puluhan terduga teroris itu, Ramadhan menegaskan bahwa masifnya penangkapan itu hanya sebagai langkah antisipatif dan tidak ada kaitannya dengan perayaan Natal 2021.
"Telah disampaikan bahwa Densus 88 secara terus menerus dalam rangka mengantisipasi, jadi tidak terkait dengan hari-hari tertentu ya," kata Ramadhan.
Densus, kata Ramadhan, terus melakukan giat pencegahan adanya aksi tindak pidana terorisme secara berkelanjutan. Khususnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Jadi setiap saat melakukan identifikasi, setiap saat melakukan pengembangan. Tentunya hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan, mengantisipasi adanya rencana-rencana teroris, demi menjaga keamanan negara ini, demi melindungi warga negara dan bangsa Indonesia," jelasnya.
Karena itu, Ramadhan kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya menyasar pada hari-hari besar tertentu saja.
"Jadi tidak melihat hari-hari tertentu, secara terus menerus Densus 88 akan melakukan kegiatan dalam rangka menciptakan situasi aman di negara Indonesia," tukasnya.(tribun network/igm/dod)