Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan penegakan hukum terhadap AZE merupakan upaya tim Densus 88 Antiteror Polri untuk mengantisipasi adanya aksi teroris di tanah air.
"Di mana hasil pemeriksaan para pelaku teror sudah merencakan pembelian senjata dengan persiapan idad. Idad itu artinya pelatihan fisik, termasuk pelatihan militer dan pelatihan menembak. Serta di dalam penyelidikan dan penyidikan Densus telah menemukan perencanaan-perencanaan yang dilakukan kelompok ini," ujarnya.(tribun network/igm/dod)