News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada PAUD dan Pendidikan Dasar - Menengah

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar, di SD Negeri Pasar Baru 1, Kota Tangerang Senin (25/10/2021). Pelaksanaan PTM terbatas pada tahap awal ini diikuti sebanyak 45 sekolah dasar negeri dan swasta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

5. Pendidik yang tidak diperbolehkan atau ditunda menerima vaksin Covid- 19 karena memiliki komorbid tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, pelaksanaan tugas pembelajaran/bimbingan pendidik dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

6. Pembelajaran tatap muka terbatas di dalam kelas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, meliputi:

a. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu;

b. Menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit satu meter;

c. Menghindari kontak fisik;

d. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;

e. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan;

f. Menerapkan etika batuk dan bersin; dan

g. Rutin membersihkan tangan.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini