Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Dari 10 tersangka yang berhasil dibekuk, sebanyak delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang pensiunan pegawai BPN, dan satu lainnya warga sipil.
Menanggapi penangkapan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan jaringan mafia tanah harus dibasmi hingga tuntas dan polisi perlu bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi.
"Kasus mafia tanah ini nyata, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit laporan yang masuk terkait hal ini. Bahkan menurut ombudsman terdapat sekitar 2000 kasus per tahun se-Indonesia. Ini tentunya insiden yang memprihatinkan dan polisi wajib mengusut dan menjaring para mafia tanah ini hingga tuntas. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Komisi III DPR: Mafia Tanah Harus Dibongkar dan Ditangkap
Menurut Sahroni, mafia tanah yang merajalela tentunya membuat masyarakat sangat dirugikan.
Selain itu, para mafia ini juga diyakini memiliki jaringan yang luas, yang tidak hanya para pelaku sipil.
"Kita tahu setiap ada kasus mafia tanah, yang terlibat tidak hanya pelaku. Namun juga petugas pertanahan, hingga notaris. Karenanya saya meminta pada Bareskrim Polri agar usut tuntas semuanya, dan tangkap seluruh jaringannya. Selain itu, polisi juga perlu melakukan kordinasi dengan lembaga negara lain terkait agar upaya penelusurannya maksimal," pungkasnya.