News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berada di Cincin Api, Menko PMK: Kita Mestinya Jadi Negara Pakar Penanggulangan Bencana

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022.

Kegiatan yang direncanakan diadakan di Bali ini merupakan pertemuan ke-7 dari forum dua tahunan yang digagas oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan GPDRR 2022 harus menjadi ajang unjuk gigi reputasi Indonesia dalam penanganan bencana.

Mengingat Indonesia merupakan negara yang kerap dilanda bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Menko PMK Cek Pos Operasi Lilin 2021 di Pelabuhan Merak

"Indonesia berada dalam cincin api dan dilanda bencana hidrometeorologi. Kita mestinya menjadi negara yang pakar ahli dan kaya pengalaman dalam kaitannya dengan penanggulangan bencana. Itu saya kira harus kita tunjukan kepada dunia," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).

Selain itu, Muhadjir berharap pelaksanaan GPDRR 2022 menjadi ajang promosi terhadap budaya, pariwisata Indonesia sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Kita harus mendapatkan sesuatu. Jangan sampai kita terlampau kosong. Hanya menggelar tapi tidak ada efek baik langsung maupun tidak langsung dari event ini," kata Muhadjir.

Pemerintah, kata Muhadjir, berkomitmen untuk menyukseskan pertemuan GPDRR tahun 2022.

Komitmen itu telah terbukti dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara GPDRR ke-7 Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Berdasarkan Keppres, saya sebagai Ketua akan disupport oleh Wakil Ketua I (dari Kepala BNPB) dan Wakil Ketua II (dari Menteri Luar Negeri), beserta 6 Bidang (meliputi Bidang Substansi, Bidang Acara Persidangan dan Registrasi, Bidang Penyelenggara Acara VVIP, Bidang Media dan Humas, Bidang Program Pendamping, dan Bidang Pengamanan) beserta tim Sekretariat," tutur Muhadjir.

Pertemuan tingkat internasional ini rencananya akan diselenggarakan tanggal 23-28 Mei 2022 di Bali, dengan konsep pertemuan fisik, dan dihadiri oleh 5.000 hingga 6.000 peserta dari 193 negara.

Baca juga: Menko PMK: Kecerdasan Buatan Tak Akan Mengalahkan Manusia

Saat ini, diindikasikan 28 negara yang akan diundang pejabat setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta Sekretaris Jenderal PBB.

Pemerintah Indonesia melalu BNPB telah menyampaikan kesanggupan kepada Special Representative of the Secretary-general for Disaster Risk Reduction (SRSG) terkait Anggaran Kontribusi Pemerintah RI kepada UNDRR adalah sebesar USD 4,9 Juta atau sekitar Rp 72,5 Miliar.

Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kelompok Kerja Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional (Pokja KKOI).

Berdasarkan assessment, total Anggaran sementara yang diperlukan untuk Penyelenggaraan GPDRR adalah sebesar Rp. 481,4 milyar (terdiri dari Anggaran yang sudah ada pada DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 22,1 Milyar dan usulan tambahan anggaran yang akan diajukan sebesar Rp.459 Milyar).

"Usulan anggaran yang diusulkan tersebut belum termasuk usulan anggaran K/L anggota bidang. Diharapkan Menteri Keuangan dapat mendorong percepatan pengalokasian tambahan anggaran dan kontribusi anggaran tersebut," ungkap Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK menekankan, waktu persiapan GPDRR 2022 tersisa kurang dari 5 (lima) bulan ke depan.

Dirinya meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung kegiatan GPDRR 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini