Otorita IKN Diminta Segera Tetapkan Pihak Pengelola Gedung-gedung yang Sudah Selesai Dibangun
Otorita Ibu Kota Nusantara diminta segera menetapkan pihak pengelola untuk merawat beberapa gedung yang sudah rampung dibangun di IKN.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum RI (KemenPU) menyatakan, sejatinya Otorita Ibu Kota Nusantara (OKIN) segera menetapkan pihak pengelola untuk merawat beberapa gedung yang sudah rampung dibangun di IKN.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Endra S Atmawidjaja mengatakan saat ini pembangunan gedung di IKN sudah beberapa rampung, namun sudah dialihkan kepengurusannya ke OIKN.
Baca juga: Realisasi Anggaran IKN Selama 2024 Capai Rp 43,4 Triliun
"Ini kan banyak gedung, banyak infrastruktur udah selesai kan kita masuk ke tahap pengelolaan, abis itu kan misalkan kalau gedung yang bersihin siapa? Yang nyiram tanamannya siapa? Yang merawat untuk bayar listriknya siapa?" kata Endra saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Siapa yang ngelola itu? Nah itu kan harus segera dipikirkan, sebagian bisa kita serahkan ke OIKN nanti," sambung dia.
Endra lantas membeberkan sejauh ini, sejatinya kewenangan pembangunan infrastruktur Kementerian PU sudah selesai terhadap IKN.
Selanjutnya, akan diserahkan seluruhnya kepada Otorita IKN.
Hanya saja menurut Endra, masih ada beberapa proyek yang harus diselesaikan oleh Kementerian PU.
"Tahun ini lumayan banyak Tahap 1 dan Tahap 2, kan Tahap 1 sudah hampir selesai semua ya, ada sisa-sisa yang (gedung) Kemenko yang sedikit lagi Spam ada sedikit lagi gitu tapi kalau TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) saya kira masih perlu sebulan atau dua bulan lagi ya," kata dia.
Baca juga: ASN Siap-siap Pindah ke Nusantara, Pembangunan 47 Tower untuk Tempat Tinggal di IKN Sudah 91 Persen
"Nah itu yang sudah pada selesai, Itu kan harus ada yang ngelola ada yang mengoperasikan," sambungnya.
Endra menyatakan, perlu adanya pihak pengelola untuk perawatan gedung lantaran setelah nantinya Kementerian PU melakukan Final Hand Over (FHO) maka persoalan perawatan seluruhnya sudah tidak berada pada kewenangan PU.
"Kalau PU kan sampe FHO nanti. Makanya ini sebelum FHO habis harus dipikirkan pengoperasian dari gedung itu, nah itu perdananya kan sudah ada di OIKN kan. Nanti kita akan lihat yang mana yang sudah bisa kita serahkan ke OIKN," kata dia.
Perihal waktu yang dianjurkan oleh Kementerian PU, OIKN diminta untuk segera menentukan pihak mana yang akan terlibat dalam pengelolaan gedung-gedung di IKN.
Pasalnya, beberapa gedung yang sedang dibangun saat ini sudah mulai banyak yang rampung dan perlu pemantauan secara berkala.
"Ya harus segera lah, orang ini kan sebentar lagi kita selesai, makanya yang tadi saya bilang begitu FHO tanggung jawab kontraktor kan secara fisik selesai 100 persen," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.