News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus Ungkap Penangkapan Teroris Tahun Ini Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan adanya trend peningkatan penangkapan teroris pada tahun ini.

Adapun peningkatannya sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan setidaknya ada 370 teroris yang ditangkap oleh penyidik sepanjang tahun 2021.

"Giat penangkapan teroris pada 2021 berjumlah 370 orang. Sedangkan 2020 ada 232 orang," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).

Ia menuturkan peningkatan penangkapan ini menjadi bukti bahwa kinerja satuannya telah semakin efektif.

Baca juga: Sepanjang 2021, Tim Densus 88 Polri Tangkap 370 Orang Terduga Teroris, Dominan dari Jaringan JI

Khususnya dalam mencegah adanya tindak pidana terorisme di Indonesia.

"Kinerja Densus meningkat dan semakin efektif," jelasnya.

Ke depannya, kata Aswin, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dari hulu hingga ke hilir.

Termasuk, peningkatan upaya penangkapan terhadap kelompok jaringan terorisme di Indonesia.

"Seluruh rangkaian penegakan hukum dari hulu ke hilir akan terus diupayakan. Penangkapan atau upaya paksa adalah last resort yang digunakan Polri cq Densus 88," ujar dia.

Di sisi lain, Aswin menuturkan pihaknya juga akan mengedepankan upaya pencegahan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Kegiatan-kegiatan monitoring, intelejen, pencegahan melalui kontra narasi dan kontra radikalisme hingga proses re-edukasi dan reintegrasi eks napi terorisme terus dilakukan, sebagai bentuk soft approach yang dilaksanakan oleh Densus 88," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini