TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat sekira 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut, sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan.
"Untuk mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain, pemerintah daerah diminta
tegas menegakkan protokol kesehatan dan ketat mengawasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya," ujar Johnny di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Warga DKI Diminta Waspada, Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Ibu Kota Selama Libur Nataru
Baca juga: Menkes Ungkap Kronologi Pasien Positif Omicron Lolos Karantina di Wisma Atlet
Selain itu, masyarakat juga diimbau patuh protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.
Pasalnya, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, peningkatan mobilitas masyarakat telah terjadi seiring dengan arus balik akhir tahun di Jawa maupun Bali yang sekaligus menjadi tempat transit dan tempat tujuan wisata.
Tidak hanya Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 juga mencatat mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua mengalami peningkatan tren kenaikan kasus melebihi kondisi pada saat pra-pandemi.
"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Awas, Mual dan Muntah Jadi Gejala Baru Omicron
Baca juga: Gagalkan Aksi Balas Dendam Tawuran di Pancoran Mas, Polisi Amankan 12 Remaja dan 6 Senjata Tajam
Pemerintah berkomitmen terus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2022.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 lebih lanjut di berbagai daerah.
"Harapannya dalam waktu dekat akan tertangani dengan baik," ujarnya.
Johnny menambahkan, pemerintah pun telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat.
Masyarakat harus sudah divaksin jika ingin melakukan perjalanan pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Pemerintah juga memastikan semua kelompok terutama kelompok rentan seperti penduduk lanjut usia (lansia), ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak mendapatkan vaksinasi dengan baik.
"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat liburan tahun baru," ujar Menkominfo.