News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Cek Status Vaksinasi, Ubah Data Diri, & Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksinasi Covid 19 - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan, memasuki tempat umum, dan keperluan lain.

Setiap orang yang memiliki sertifikat vaksin secara otomatis telah terdaftar dalam situs PeduliLindungi.

Sehingga, seseorang tidak perlu membawa sertifikat vaksin yang tercetak dan cukup menyiapkan NIK serta nama lengkap yang digunakan saat pendaftaran vaksinasi untuk mendownload sertifikat vaksin.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp Kemenkes RI.

WhatsApp Sertifikat Vaksin bisa diakses selama 24 jam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.

Baca juga: Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia Sebagian Besar Berasal dari Imported Case

Cara Cek Status Vaksinasi melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Silakan kamu memilih menu yang ingin kamu akses, klik "Status Vaksinasi";

8. Kemudian, kamu akan diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;

9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.

Baca juga: Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;

8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Selain mengubah data diri, fitur Chatbot WhatsApp PeduliLindungi juga dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat.

Berikut fungsi menu utama dari Chatbot WhatsApp PeduliLindungi:

- Menu Download Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin berfungsi untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

- Menu Ubah Info Diri untuk masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Ganjar Siapkan Mobil Vaksin Untuk Vaksinasi Anak Jalanan

Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. (Pedulilindungi.id)

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

9. Kemudian, kamu diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

10. Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;

11. Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.

Baca juga: Ibu Hamil yang Jalani Vaksinasi Covid-19 Akan Transmisikan Antibodi ke Janin di Kandungan

Bagaimana jika sertifikat belum keluar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:

1. Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.

Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.

2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".

Format email yang harus dicantumkan adalah:

- Nama lengkap

- NIK/KTP

- Tempat, tanggal lahir

- No. HP

- Keluhan

- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean.

Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini