News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Minta Masyarakat Terbiasa dengan Dinamika Kebijakan Pemerintah Saat Pandemi, Kominfo: Tak Usah Kaget

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hasyim Gautama

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berharap masyarakat Indonesia mulai harus terbiasa dengan dinamika kebijakan yang dibuat pemerintah.

Hal ini disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama di webinar Refleksi Akhir dan Awal Tahun Dalam Penanganan Covid-19, Senin (27/12/2021).

Ia mengatakan dalam membuat kebijakan pemerintah akan berdasarkan data dan perkembangan informasi terkini terkait dengan pandemi Covid-19, karena kondisinya selalu dinamis.

Namun pemerintah juga terus melakukan evaluasi secara berkala setiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan hasil evaluasi tersebut.

“Menyesuaiakan dengan perkembangan terbaru. Jadi tak usah terkaget-kaget, (harus) terbiasa dengan dinamika,” ujarnya.

Hasyim mengatakan pada akhir 2021, pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Kasus harian Covid-19 sangat rendah dibawah 400 secara nasional.

Baca juga: 10 Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Namun demikian masyarakat tetap waspada mengingat adanya varian baru bernama omicron yang sudah terkonfirmasi di Indonesia.

“Hingga hari ini varian omicron terkonfirmasi angkanya mencapai 46 kasus. Mudah-mudahan bisa terisolasi, terjaga tidak menular ke lain lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat diperketat, agar siap menghadapi libur periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Perbatasan Indonesia dengan luar negeri diperketat. 

Orang yang akan kembali dari luar negeri harus di tes PCR dengan hasil negatif dan maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan.

“Selama di Indonesia juga harus dikarantina (10 hari), untuk mencegah, supaya terbebas dari virus,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini