6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
Apabila Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.
2. Kemudian, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.
Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Apabila data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:
- Telepon 1500537;
- WhatsApp/SMS 08118005373; atau
- Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.