News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2021

Catatan Komnas HAM 2021: Eskalasi Kekerasan di Papua Sangat Mengkhawatirkan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Komnas HAM secara daring pada Selasa (28/12/2021)./Foto tangkapan layar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pada 2021 eskalasi kekerasan di Papua sangat mengkhawatirkan.

Komnas HAM, kata Taufan, mencatat di antaranya terjadi penembakan yang terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya yang diduga dilakukan oleh Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Berdasarkan pemantauan lapangan, kata dia, terdapat korban jiwa masyarakat sipil yaitu Nopelinus Sondegau (2 tahun) dan Yoakim Majau (7 tahun).

Selain itu, kata Taufan, dalam peristiwa penyerangan kelompok Tentara Pembebasan Nasional (TPN) yang merupakan organisasi militer kelompok perjuangan kermerdekaan Papua Barat terhadap anggota TNI di Pos Koramil Persiapan Kisor pada 2 September 2021 juga menewaskan 4 anggota TNI dan melukai 2 orang anggota TNI.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Ketemu Eks KKB, Kapolda Papua Ambil Langkah Ini untuk Mewujudkan

Hal tersebut, kata dia, telah berdampak pada pengungsian lebih dari 2.086 orang masyarakat sipil di 36 lebih Kampung di 5 Distrik di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Komnas HAM secara daring pada Selasa (28/12/2021).

"Tetapi pada poin pokoknya kami masih melihat tahun 2021 eskalasi kekerasan yang dilakukan semua pihak tidak hanya TNI-Polri tapi juga TPNPB OPM ini sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan masyarakat sipil di Papua terutama di daerah konflik itu," kata Taufan.

Komnas HAM, kata dia, sangat berkepentingan untuk mendorong terjadinya jeda kemanusian.

Untuk itu ia berharap pada tahun 2022 pendekatan-pendekatan yang selama dianggap menimbulkan makin banyak korban berubah menjadi pendekatan dialog perdamaian sebagaimana sudah diusulkan Komnas HAM kepada Presiden, pemerintah Indonesia dan kepada seluruh elemen masyrakat di Papua.

"Tahun depan Komnas HAM akan lebih serius dalam rangka mendorong langkah-langkah, mengambil inisiatif langkah perdamaian tersebut," kata Taufan.

Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan.

Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku.

Wilayah pengaduan atau tempat kejadian peristiwa paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta (368), Jawa Barat (286), Sumatera Utara (228), Jawa Timur (218), dan Sulawesi Selatan 127.

Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (661), korporasi swasta (379), pemerintah pusat (236), pemerintah daerah (229), lembaga peradilan (132), kejaksaan (84), dan TNI (73).

Sedangkan klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan (945), hak memperoleh keadilan (820), dan hak atas rasa aman (162).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini