News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Rombongan Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa video rusaknya kaca spion pengendara mobil akibat ditegur Paspampres karena menghalangi jalan rombongan presiden terjadi di Tol Bogor, pada Jumat lalu.

"Tol Bogor, Jumat (24/12/2021)," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya viral video Paspampres yang mengendarai motor merusak kaca spion mobil di satu tol.

Video tersebut diunggah oleh akun @memomedsos.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Ketemu Eks KKB, Kapolda Papua Ambil Langkah Ini untuk Mewujudkan

Dalam video tersebut pengendara bahkan mengadu ke Presiden Jokowi, meskipun kemudian malah dibully netizen karena dinilai menghalangi iring-iringan presiden.

"Pak Jokowi tolong pak itu pak rombongannya pak. lewat lewat aja gak usah ngerusak spion juga kali pak. Ini gimana ini pak spion saya rusak tuh pak gara-gara rombongan bapak," ujar pengendara di video tersebut.

Pengendara mobil tersebut belakangan diketahui telah meminta maaf karena mengupload video tersebut.

Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang

Heru mengirimkan foto surat pernyataan permintaan maaf pengendara atas nama Taufan Aziz, warga Tapos, Depok, Jawa Barat yang ditandatangani pada Senin (27/12/2021). 

Pengendara juga telah meminta maaf karena melanggar aturan masuk atau menghalangi rombongan Presiden.

Dalam video berdurasi 49 detik yang diterima Tribunnews.com, Taufan meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Saya Taufan Azis pemilik akun Instagram taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," ujar Taufan.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Impor Obat Hingga Alat Kesehatan Dihentikan

Taufan mengaku ia tidak sengaja masuk jalur rombongan Presiden ketika sedang merekam iring-iringan.

Ia mengakui aksinya itu telah  melanggar undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini