News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yahya Waloni Bakal Jalani Sidang Tuntutan Hari ini dari Rutan Mabes Polri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap terdakwa Muhammad Yahya Waloni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penceramah M Yahya Waloni bakal menjalani sidang tuntutan atas perkara dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian, hari ini Selasa (28/12/2021).

Adapun pada sidang yang rencananya digelar pada pukul 10:00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini, terdakwa Yahya Waloni dipastikan tidak hadir secara langsung dalam ruang persidangan.

Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, nantinya terdakwa Yahya Waloni akan menjalani sidang melalui sambungan virtual dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Iya (melalui virtual) seperti sidang sebelumnya," kata Haruno saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Sebagai informasi, pada persidangan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian, Muhammad Yahya Waloni mengungkapkan jika, isi ceramahnya yang telah menodai suatu kepercayaan agama tertentu awalnya merupakan sebuah candaan semata.

Baca juga: Hari ini, Yahya Waloni Jalani Sidang Tuntutan Perkara Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara tersebut dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021). 

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait apa yang diungkapkan dari Yahya Waloni dalam ceramahnya di Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center Jakarta pada Agustus 2019.

"Kata-kata negatif apa yang saudara katakan?," tanya jaksa.

"Ya seperti itu kata roh kudus dikatakan roh kudis, kitab bible kristen mateus markus lukas stefanus jadi tetanus, cap tikus dan lain sebagainya. seingat saya itu," kata Yahya dalam keterangannya.

Mendengar penjelasan itu, lantas jaksa menanyakan motivasi atau niatan dari Yahya mengutarakan pernyataan tersebut.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Cabut Praperadilan, Hakim Perintahkan Penasehat Hukum Keluar

Berdasarkan pengakuannya, ungkapan itu dilontarkan awalnya hanya untuk bercanda kepada ratusan jamaah yang hadir saat itu.

"Apa alasan terdakwa mengatakan hal tersebut?," tanya lagi jaksa.

"Alasannya saya tidak mengikuti emosional saya untuk situasi itu, saya pakai hanya sebagai candaan, tapi ternyata saya terlampau kasar, etikanya benar-benar enggak," ucap Yahya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini