News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Batas Cair Akhir Desember 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BPUM/BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Sementara pendaftaran BPUM tahun anggaran 2021 telah ditutup sejak September lalu.

Dilansir kompas.com, bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.

"Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, (5/11/2021).

Baca juga: CARA CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Desember 2021, Siapkan KTP

Baca juga: 2 Hari Lagi Batas Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pekerja menjemur sajadah yang sudah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

1. Bank BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini